Skip to main content

PENDIDIKAN PANCASILA (kisi-kisi UTS)

LANDASAN DAN TUJUAN PANCASILA
1. Visi
Pendidikan pancasila di perguruan tinggi merupakan sember nilai dan pedoman penyelenggaraan dalam mengantarkan mahasiswa mengembangkan kepribadiannya menjadi warga negara yang pancasilais
2. Misi
Membantu mahasiswa agar mampu mewujudkan nilai-nilai dasar serta kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dalam menerapkan ilmunya, serta bertanggungjawab thd kemanusiaan dan tanah air

3. Kompetensi
Pendidikan pancasila bertujuan untuk menguasai kemampuan berpikir, bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai makhluk intelektual dan memiliki kemampuan untuk:
- Mengambil sikap bertanggung jawab sesuai hati nuraninya
- Mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara's pemecahannya
- Mengenali pengetahuan dan perkembangan IPTEK
- Memaknai peristiwa sejarah dan nilai's budaya guna menggalang persatuan bangsa

PENGERTIAN PANCASILA
1. Secara etimologis
Secara etimologis “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (Bahasa Kasta Brahmana), bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta.

Menurut Muhammad Yamin : Pancasila” memiliki 2 macam arti secara leksikal

“Panca” arinya lima

“Syila” vocal i pendek artinya” satu sendi,” “alas”, atau “dasar”.

“Syila” Vokal i Panjang artinya “Peraturan tingakah laku yang baik, yang penting atu yang senonoh”.

Perkataan Pancasila mula-mula terdapat dalam kepustakaan Budha di India pada kitab Suci Tri Pitaka yang terdiri dari 3 macam buku besar : Suttha Pitaka, Abhidama Pitaka dan Vinaya Pitka.

Ajaran-ajaran moral yang terdapat dalam agama Budha:

1. Dasasyiila

2. Saptasyiila

3. Pancasyiila

Ajaran Pancasila menurut Budha adalah merupakan 5 aturan (larangan) atau five moral principtes Pancasila berisi 5 larangan/ pantangan itu menurut isi lengkapnya :

1. Panati pada veramani sikhapadam sama diyani artinya “jangan mencabut nyawa makhluk hidup atau dilarang membunuh.

2. Dinna dana Veramani shikapadam samadiyani artinya “janganlah mengambil barang yang tiak diberikan”maksudnya dilarang mencuri.

3. Kemashu Micchacara Veramani shikapadam smadiyani artinya janganlah berhubungan kelamin, yang maksudnya dilarang berzina.

4. Musawada veramani sikapadam samadiyani, artinya janganlah berkata palsu atau dilarang berdusta.

5. Sura meraya masjja Pamada Tikana veramani, artinya jangan meminum minuman yang menghilangkan pikiran, yang maksud dilarang minum –minuman keras (Zainal Abidin, 1958 : 361)

Perkataan Pancasila ditemukan dalam keropak Negara kertagama, yang berupa kakawin (syair pujian) dalam pujangga Istana bernama Empu Prapanca pada tahun 1365 kita temukan dalam surga 53 bait ke dua.

Setelah majapahit runtuh dan agama Islam mulai tersebar ke seluruh Indonesia maka sisa-sisa pengaruh ajaran moral Budha (Pancasila) masih dikenal dalam masyarakat Jawa yang disebut dengan 5 larangan/Lima pertentangan “moralitas, Yaitu dilarang

1. Mateni artinya membunuh

2. Maling artinya mencur

3. Madon artinya berzina

4. Mabok, meminum-minuman keras atau menghisap candu

5. Main artinya berjudi.

2. Secara Historis
1.2. Pengertian Pancasila secara Historis

Proses Perumusan Pancasila diawali dalam siding BPUPKI I dr. Radjiman Widyadiningrat, tiga orang pembicara yaitu Muhammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.

Tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno memberi nama Pancasila yang artinya 5 dasar pada pidatonya dan tanggal 17 Agustus 1945 memproklamasikan kemerdekaan, 18 Agustus dimana termuat isi rumusan 5 prinsip dasar negara yang diberi nama Pancasila, sejak itulah istilah Pancasila menjadi B. Indonesia dan istilah umum.

Adapun secara terminology histories proses perumusan Pancasila sbb :

a. Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945).

- 5 Asas dasar negara Indonesia Merdeka :

1. Peri Kebangsaan

2. Peri Kemanusiaan

3. Peri Ketuhanan

4. Peri Kerakyatan

5. Kesejahteraan Rakyat.

- Rancangan UUD tersebut tercantum 5 asas dasar negara yang rumusannya :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kebangsaan Persatuan Indonesia

3. Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

b. Ir. Soekarno (1 Juni 1945).

5 asas dasar negara Indonesia :

1. Nasionalisme atau kebangsaan Indonesia

2. Internasional atau perikemanusiaan

3. Mufakat atau demokrasi

4. Kesejahteraan Sosial

5. Ketuhanan yang berkebudayaan.

Selanjutnya kalau menyusulkan bahwa 5 sila tersebut dapat diperas menjadi “Tri Sila”

1. Sosio Nasional yaitu “Nasionalisme dan Internasionalisme.

2. Sosio Demokrasi yaitu “Demokrasi dengan kesejahteraan rakyat”

3. Ketuhanan YME

Dip eras lagi menjadi “Eka Sila” atau satu sila yang intinya adalah “gotong-royong”

c. Piagam Jakarta (22 Juni 1945)

Rumusan Pancasila :

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

3. SECARA TERMINOLOGIS
Pada siding PPKI tanggal 18 Agustus 1945 telah berhasil mengesahkan UUD negara RI yang dikenal dengan UUD 1945. adapun UUD 1945 terdiri dari 2 bagian yaitu pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 yang berisi 37 pasal 1 aturan peradilan yang terdiri atas 4 pasal dan 1 aturan tambahan terdiri atas 2 ayat.

Namun dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia terdapat pula rumusan-rumusan pancasila sebagai berikut :

a. Dalam konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat)

Berlaku tanggal 29 Desember 1949 s/d 17 Agustus 1950, tercantum rumusan Pancasila sbb.

1. Ketuhanan YME

2. Pri Kemanusiaan

3. Kebangsaan

4. Kerakyatan

5. Keadilan Sosial

b. Dalam UUD (undang-undang dasar sementara 1950

Undang-undang Dasar 1950, berlaku mulai tanggal 17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959, rumusan Pancasila yang tercantum dalam konstitusi RIS sbb :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Peri kemanusiaan

3. Kebangsaan

4. Kerakyatan

5. Keadilan sosial.

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran Mango Live

HI GUUYYSSSS ...... Berikut adalah tata cara untuk mendaftar menjadi host di aplikasi livestreaming, mango live,,,, dengan kami MG sebagai agency terbesar. MG Standard Operational Procedure HOST CANDIDATES Standard Qualification: Woman Above 18 Beautiful  Sexy  Confidence Friendly Happy to interact with many people or new people Hardworker Terms and Conditions: All hosts meet standards qualification Fill out Host registration Form MG HOST Registration Form ID Card  name : ID Card No : Nick Name : Address : Place, Date of birth : Phone (whatsapp) :  Line id : Instagram : Email address :  Bank Name :  Bank Account No : Bank Account Name : Mango Name : Mango Id : System : Make sure you use a real and original photo at photo profile on your mango account. Include 1 closeup photo and 1 full body photo. Include 1 introductory video (30 seconds minimum duration) Include ID card Photo All MG hosts are required to put “MG❤'' befo

LOWONGAN KERJA OFFICIAL HOST

Lowongan kerja sebagai host official mangolive, yang memenuhi kualifikasi di atas silahkan menghubungi nomor whatsapp. gaji hingga puluhan juta rupiah, dengan bermodalkan handphone dan internet . 

Pengolahan Boiler

Pengolahan Air Boiler (External & Internal Treatment) Pengolahan air Boiler harus memenuhi 3 kriteria utama yaitu: •Menghasilkan pertukaran panas secara terus menerus dan effisien. •Memberikan Perlindungan korosi •Menghasilkan kemurnian uap yang baik. Pengolahan air pada sistim boiler dibadi menjadi dua bagian, yaitu External treatment dan Internal treatment. Perawatan Eksternal Perawatan eksternal (External Treatment) adalah segala sesuatu yang dilakukan pada semua sistim pendukung Boiler (sistim yang berhubungan dengan Boiler ). Maksud & tujuan dari suatu external treatment adalah untuk menghasilkan air dengan kualitas yang sesuai dengan persyaratan dari Air umpan boiler (boiler feed water). Dalam hal ini termasuk penghilangan zat tersuspensi, pengurangan/penghilangan kadar Kesadahan, pengurangan/penghilangan kadar Silica, pengurangan /penghilangan kadar oxygen terlalrut (dissolved oxygen), dsb. Beberapa contoh dari fasilitas external treatment antara lain: Clarifier, F